DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan lintas negara Malaysia - Indonesia. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka dan menyita 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dari tangan dua kurir yang beraksi di wilayah Cikarang, Jawa Barat.
DIALEKSIS.COM| Feature - Tantanganya penjara. Namun masih ada yang mau melakukanya, walau sudah dilarang oleh negara. Satu persatu warga Aceh yang menguji peruntungan hidup di Pulau Jawa, digelandang ke jeruji besi.